Operasi Sikat Intan 2025 Kotabaru Ungkap 35 Pelaku Kriminalitas
Saijaannews, Kotabaru – Operasi Sikat Intan 2025 Kotabaru yang dilaksanakan Polres Kotabaru dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025 berhasil mengungkap 35 pelaku dari berbagai tindak kriminalitas. Operasi ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memberantas kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Total pelaku yang diamankan sebanyak 35 orang. 32 di antaranya terkait penjualan miras ilegal, sementara sisanya terkait parkir liar, penganiayaan, dan pencurian,” ungkap Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung melalui Kasat Reskrim Polres Kotabaru, Senin (19/5/2025).
Dalam penindakan miras ilegal, polisi menyita 115 botol alkohol 95%, minuman keras berbagai merek, dan dirigen berisi 15 liter alkohol. Dari pelaku parkir liar, diamankan uang tunai Rp71 ribu sebagai barang bukti.
Kasus penganiayaan juga terungkap. Seorang pria berinisial SN (52), warga Baharu Utara, menikam tetangganya karena teguran terkait lampu motor. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pencurian dengan pemberatan juga diungkap. Tersangka AB mencuri senapan angin dan parang di Desa Dirgahayu. Dalam kasus terpisah, tiga pelaku mencuri 63 janjang sawit milik PT Sinarmas, memanen sendiri dengan alat panen dan mengangkutnya menggunakan mobil.
“Motif pencurian karena tergiur harga sawit. Para pelaku kini diamankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini akan berlanjut, dan masyarakat diminta aktif melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian.(Me)
