TNI AL Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Perairan Selat Laut
Kotabaru, Saijaannews – TNI AL melalui Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Kotabaru dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan batang rokok ilegal tanpa cukai yang dibawa oleh KLM Prabu Wijaya 88.
Operasi penindakan berlangsung di perairan Selat Laut pada Selasa dini hari (2/6) pukul 04.30 WITA, tim SFQR berhasil mengidentifikasi dan mengejar kapal target pada posisi koordinat 03⁰14’45.55″ S, 116⁰12’02.26″ E.
“Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan tujuh kotak kardus berisi 1.580 bungkus rokok ilegal, setara dengan 31.600 batang rokok dari berbagai merek,” jelas Komandan Lanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid, S.T., M.Tr.Opsla pada konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Danlanal juga menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini berasal dari kombinasi kerja lapangan yang disiplin, koordinasi intelijen, dan peran aktif masyarakat.
“Kami menerima informasi awal dari masyarakat, lalu segera menindaklanjutinya dengan patroli cepat. Kerja sama ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi dalam mencegah peredaran rokok ilegal,” paparnya.
Lebih lanjut Danlanal memaparkan bahwa petugas mengamankan satu unit kapal layar motor beserta satu nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK), dengan tujuan dari Pulau Kerayaan ke Hilir Kotabaru. Keempatnya kini dalam proses penyidikan.
“Untuk barang bukti yang ditemukan yaitu Rokok NERO 1.010 bungkus, Rokok EL-EM 110 bungkus, Rokok 369 SAM LIOK KIOE 300 bungkus dan Rokok HND PRATAMA sebanyak 160 bungkus, dengan total 1.580 bungkus atau 31.600 batang rokok tanpa cukai,” jelas Danlanal.

Menurut perhitungan sementara, negara berpotensi kehilangan pendapatan cukai sebesar Rp 23.573.600 dari hasil penyelundupan ini.
“Selain melanggar Undang-Undang Pelayaran, aksi ini juga masuk dalam ranah pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan. Kami akan terus mendalami kasus ini dan menggandeng Bea Cukai serta aparat penegak hukum lainnya untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Danlanal.
Konferensi pers turut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya penindakan ini.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di laut. Tidak ada toleransi terhadap upaya merugikan negara,” pungkasnya.
