Baharu Utara Gelar Rapat Pembentukan RPJMDes 2026–2030 dan RKPDes 2026
SAIJAANNEWS, KOTABARU – Pemerintah Desa Baharu Utara, Kecamatan Sigam, menggelar rapat penting untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2026–2030 serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026, Kamis (17/07/2025) siang.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Baharu Utara, Zamzani, dan berlangsung di kantor desa setempat dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat. Tampak hadir perwakilan dari Kecamatan Sigam, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruh Ketua RT dari RT 1 hingga RT 12, Ketua Dusun, hingga para pemuka agama dan tokoh adat.
“Tadi siang diadakan musyawarah desa untuk pembentukan tim ekapides tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri dari pihak Kecamatan Pulau Lolot Sigam, pendamping kecamatan, dan berbagai unsur tokoh masyarakat,” ujar Kades Zamzani.
Selain tokoh adat dan tokoh agama, kegiatan ini juga melibatkan tokoh perempuan, tokoh pemuda, Ketua DPD beserta jajaran, tim PKK, kader Posyandu, hingga pengurus Karang Taruna dan koperasi desa Merah Putih.
Zamzani menegaskan bahwa musyawarah ini sangat penting untuk menyusun arah pembangunan desa, baik fisik maupun nonfisik. Ia berharap struktur pengurus yang telah terbentuk dapat bekerja maksimal untuk kemajuan desa.
“Alhamdulillah, Desa Baharu Utara sudah menjalankan penyusunan anggaran tahun 2026 dan telah membentuk pengurus RPJMDes serta RKPDes Semoga ini jadi langkah awal yang baik menuju pembangunan desa yang lebih optimal,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati juga pembentukan tim RKP Desa untuk periode 2026–2030 dan penyusunan tim RPJM Desa dengan menunjuk ketua dan anggota dari unsur masyarakat yang dipilih secara mufakat.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar, serta ditutup secara resmi oleh Kepala Desa Zamzani yang memimpin langsung jalannya acara.
“Kami sangat bersyukur atas partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat. InsyaAllah, dengan semangat Kotabaru Hebat, Baharu Utara Maju, kita bisa wujudkan pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkas Zamzani.
